Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Lapsus KPK OTT Wali Kota Batu Eddy Rumpoko (17)

Dua Kali Mangkir, KPK Kejar Sekretaris Pribadi Wali Kota Batu

Penulis : Nurlayla Ratri/Irsya Richa - Editor : Heryanto

05 - Oct - 2017, 20:33

Lilla Widya (perempuan, tidak berkerudung) dalam salah satu foto unggahan di Instagram. (Foto: tangkapan layar MalangTIMES)
Lilla Widya (perempuan, tidak berkerudung) dalam salah satu foto unggahan di Instagram. (Foto: tangkapan layar MalangTIMES)

MALANGTIMES - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI berupaya mendapatkan keterangan dari saksi-saksi penting dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi suap terkait dengan pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kota Batu Tahun Anggaran 2017. Salah satunya dari sekretaris pribadi (sekpri) Wali Kota Batu Eddy Rumpoko, Lilla Widya.

Namun, Lilla Widya disebut sudah dua kali mangkir dari panggilan pemeriksaan. Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha mengungkapkan bahwa pihak penyidik sudah memanggil Lilla pada 28 dan 30 September lalu.

Saat itu, sejumlah saksi diminta  datang memberikan keterangan dalam pemeriksaan yang dillangsungkan di Polres Batu. 

"Dua kali panggilan, yang bersangkutan tidak hadir. Penyidik belum mendapatkan keterangan apapun," ujar Priharsa saat ditemui awak media usai acara Lokakarya Jurnalis Antikorupsi di Hotel Santika, sore ini (5/10/2017).

Priharsa mengatakan, Lilla merupakan pegawai honorer di Pemerintahan Kota Batu yang menjadi sekretaris pribadi Eddy Rumpoko.

Priharsa menguraikan bahwa posisi Lilla cukup penting dalam kasus tersebut. Menurutnya, Lilla dianggap mengetahui kasus korupsi yang menimpa Eddy Rumpoko sehingga penyidik membutuhkan keterangannya.

"Kalau dipanggil sebagai saksi, penyidik menduga dia mengetahui adanya informasi penting terkait dugaan tindak pidana korupsi itu," katanya.

Meski telah dilakukan sua kali pemanggilan, dia mengaku belum mengetahui pemanggilan berikutnya terhadap Lilla. Dia berharap, Lila bisa bertindak kooperatif dengan memenuhi panggilan pemeriksaan oleh penyidik KPK.

"Dalam kesempatan ini kami menghimbau kepada yang bersangkutan untuk kooperatif. Dalam artian jika nanti dipanggil hadir, atau secara kesadaran pribadi secara aktif menghubungi penyidik," tegasnya. 

Selain itu, Priharsa menguraikan bahwa dalam pendalaman kasus tersebut KPK telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi terkait.

Juga belum ada tersangka baru yang ditetapkan. Priharsa menyebut KPK masih fokus melakukan pemeriksaan terhadap tersangka-tersangka yang ditetapkan.

"Hingga saat ini sudah ada 21 saksi yang diperiksa. Apakah termasuk istri wali Kota Batu (dewanti Rumpoko) nanti detailnya siapa saja, saya perlu cek dulu," terangnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Wali Kota Batu Eddy Rumpoko terjaring operasi tangkap tangan (OTT) oleh KPK bersama Kepala Bagian Unit Layanan Pengadaan Pemkot Batu Edi Setyawan dan Direktur PT Dailbana Prima Filipus Djap pada 16 September lalu.

Eddy Rumpoko diduga menerima suap dari Filipus Djap sebesar Rp 500 juta dalam proyek pengadaan mebelair di tahun angggaran 2017 dengan nilai proyek Rp 5,6 miliar.

Hingga berita ini diturunkan, Lilla Widya belum dapat dikonfirmasi. Nomor pribadinya tidak aktif sejak OTT berlangsung. Meski demikian, Lilla terlihat masih ikut kegiatan launching program Smart City Pemkot Batu beberapa waktu lalu. 


Topik

Lapsus KPK-OTT Wali-Kota-Batu Eddy-Rumpoko


Bagaimana Komentarmu ?


JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Malang Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Nurlayla Ratri/Irsya Richa

Editor

Heryanto