Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Peristiwa

Dikanibal di Surabaya, di Dampit Akhirnya Tertangkap Juga

Penulis : Dede Nana - Editor : Lazuardi Firdaus

05 - Oct - 2017, 08:37

Bagian-bagian truk curian dari Surabaya yang dikanibal di Dampit dan diungkap oleh Polsek Dampit bersama Polsek Karangpilang. (Humas Polres Malang)
Bagian-bagian truk curian dari Surabaya yang dikanibal di Dampit dan diungkap oleh Polsek Dampit bersama Polsek Karangpilang. (Humas Polres Malang)

MALANGTIMES - Teknologi yang dipergunakan dengan tepat membawa hasil yang mantap. Hal ini terbukti dari ungkap kasus yang dilakukan oleh Polsek Dampit, Kabupaten Malang dengan Polsek Karangpilang, Surabaya, dalam kasus 'kanibalisasi' sebuah truk curian yang terjadi di Surabaya.

Melalui koordinasi dan informasi WA Group Polres Malang yang intens dilakukan, kasus 'kanibalisasi' truk milik korban bernama Sudarman (46) warga Karangpilang akhirnya terkuak. Satu pelaku ditangkap, sedangkan dua lainnya masih dalam lidik kepolisian.

Baca Juga : Sehari 9 Korban Covid-19 di Surabaya Meninggal, Gubernur Minta Contoh Magetan Tekan Kasus

Awal kejadian, Polsek Dampit mendapatkan informasi adanya dugaan penadahan barang hasil kejahatan di Dusun Sumbersari, Desa Jambangan, Kecamatan Dampit, Selasa (03/10) sore. Barang tersebut adalah sebuah truk yang sudah dikanibal atau diprotoli.

"Setelah dicek dan mendapat informasi via WA Polres Malang tentang ciri-ciri truk itu ternyata telah terjadi pencurian di Karangpilang, Surabaya," kata Kapolsek Dampit AKP Amung Sri W, Rabu (04/10).

Dari koordinasi dengan Polsek Karangpilang dan korban, akhirnya Polsek Dampit mengamankan truk serta satu pelaku berjenis kelamin perempuan bernama Ariyati (42) warga Desa Jambangan, Dampit.

Pola 'kanibalisasi' truk curian dari Surabaya yang dibawa ke Malang, memang cukup membuat kepolisian harus berkoordinasi intensif untuk melakukan tindakan penangkapan.

Hal ini disebabkan kondisi truk yang diamankan oleh kedua polsek hanya bersisa bak truk warna hijau, rangka truk, variasi capil klabin warna hijau, slebor ban belakang warna hijau, pelindung aki, tutup aki, tali tampar warna hijau, dongkrak, kabel aki, plat nomor W – 9107 – N.

"Akhirnya setelah yakin itu truk yang dicuri dan dibenarkan oleh korban yang ikut di kejadian, kita amankan," ujar Amung.

Baca Juga : Rektor UM Benarkan Ada Dosen yang Positif Covid-19

Menurut keterangan satu pelaku yang diamankan, dua pelaku bernama Wandi (37) dan Yudi (31) mencuri truk dengan cara merusak kunci pintu dan rumah kunci setir. 

Setelah itu kedua pelaku yang masih buron ini membawa truk curian ke rumah Aryati di Dampit dan melakukan pemprotolan agar tidak diketahui kepolisian.

Atas kejadian tersebut, pelaku yang kini diamankan dikenakan pasal pencurian dengan pemberatan sebagaimana dimaksud dalam pasal 363 KUHPidana. 

"Untuk dua pelaku kita akan ungkap melalui koordinasi dengan Polsek Karangpilang, Surabaya," pungkas Amung.


Topik

Peristiwa truk-curian kasus-kanibalisasi-truk Polres-Malang


Bagaimana Komentarmu ?


JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Malang Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Dede Nana

Editor

Lazuardi Firdaus