MALANGTIMES - Menanggapi rencana mogok massal sopir angkutan kota (angkot) pada Selasa (26/9/2017) esok, pakar transportasi Universitas Brawijaya Prof. Harnen Sulistio, M.Sc, Ph.D. menyarankan Pemerintah Kota Malang bersikap lebih tegas, bila perlu mengancam sopir angkot.
Baca Juga : Dewan Nilai Dirut PDAM Tak Penuhi Kompetensi, Usul Konkret Dicopot
Dihubungi media online MALANGTIMES, Harnen mengeritik sikap pemerintah yang membiarkan aksi mogok massal sopir angkot terulang lagi.
"Angkutan umum ini kan melayani masyarakat, kalau ada aksi begini lagi seharusnya pemerintah daerah bersikap lebih tegas kalau perlu ancam sopir angkot. Dicabut saja itu izin trayeknya. Sebab ini kan sudah menganggu pelayanan masyarakat," kata Harnen, Senin (25/9/2017).
Pakar kelahiran Ujung Pandang itu menilai selama ini Pemkot Malang tidak tegas menyikapi polemik transportasi konvensional dan online. Berlarut-larut, kata Harnen, Pemkot Malang membiarkan masyarakat lagi-lagi menjadi korban.
"Saya sudah bilang itu dari dulu. Mau nunggu bentrok apa lagi sampai pemerintah daerah harus tegas?," imbuh pria yang juga dosen Teknik Sipil Universitas Brawijaya itu.
Disinggung mengenai isu adanya pihak yang menunganggi polemik angkot versus transportasi online, Harnen menolak berkomentar.
Guru besar Universitas Brawijaya itu hanya menekankan bahwa angkutan kota di Kota Malang sudah jauh dari permintaan ideal masyarakat modern.
"Kalau itu saya ndak tahu. Sejauh itu saya kurang tahu. Yang jelas mau bagaimana, angkot jauh dari permintaan masyarakat ya jelas mereka memilih transportasi online," katanya.
Oleh karena itu, menurut Harnen akan lebih baik apabila Pemkot Malang mengambil alih pengelolaan angkutan kota.
Baca Juga : Pipa Terus Bocor, Wali Kota Malang Sutiaji Beri Komentar Ini
"Saya sudah bilang kalau angkot dibawah pihak swasta ya jadi begini. Kalau mau bersaing dengan online sebaiknya diambil alih pemerintah," saran dia.
Pemerintah Kota Malang pernah mengeluarkan gagasan mengatasi polemik angkutan umum versus transportasi online.
Awal Maret 2017, Pemkot berencana menerapkan e-angkot yakni sistem pembayaran jasa angkot elektronik kartu gesek mirip anjungan tunai mandiri (ATM).
Kala itu, kepada awak wartawan Walikota Malang H. M. Anton beralasan bahwa gagasan e-angkot dapat menjawab pengaduan sejumlah penumpang yang merasa dirugikan lantaran sopir angkot kerap meminta tarif di atas ketentuan yang berlaku.
Terkait hal tersebut, Harnen menilai bahwa apa yang dilakukan Pemkot Malang untuk mengatasi sepinya masyarakat Malang menggunakan jasa angkot lantaran tarif tidak tepat. Apalagi bila gagasan itu menjadi salah satu pemecahan polemik angkot dan transportasi online.
"Itu kan hanya pembayarannya saja, Pemkot ini perlu mengambil alih angkot. Perbaiki seluruhnya agar bisa merebut hati masyarakat. Mulai dari kualitas pelayanan, kondisi kendaraan, operasionalnya nanti bagaimana, tarifnya bagaimana. Semua itu harus dipikirkan," tandasnya. (*)