MALANGTIMES - Setelah hampir dua pekan, kasus pembuangan bayi laki-laki yang membuat geger masyarakat Desa Jatikerto, Kecamatan Kromengan, akhirnya terkuak.
Ternyata, dugaan yang selama ini berkembang bahwa bayi laki-laki yang dinamakan Abimanyu dibuang orang tuanya, tidaklah benar. Hal ini terkuak, setelah Polsek Kromengan mendalami perkara tersebut dan memanggil para saksi peristiwa.
Baca Juga : 6 Gunung Erupsi Bersamaan, Mulai di Tanah Jawa, Maluku, hingga Sumatera
Masih ingat dengan penemu bayi bernama Sarmin (60) beserta istrinya saat menemukan bayi yang menurut keterangan awalnya ditemukan di dekat jembatan Kali Biru?
Ternyata, setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, Sarmin akhirnya mengakui bahwa dia tidak menemukan bayi imut yang membuat warga ingin mengadopsinya.
Tapi, dia ternyata menerima bayi tersebut yang diserahkan oleh seorang wanita sebut saja Mawar (40) yang merupakan warga Desa Jatikerto.
"Waktu itu dia kebingungan saat memotong ari-ari bayi. Dan menyerahkannya kepada saya untuk dibawa ke bidan," kata Sarmin, Senin (25/09).
Sarmin yang juga kebingungan akhirnya mengatakan kepada bidan bahwa dia menemukan bayi tersebut di dekat jembatan Sungai Biru Punden Jatikerto pada pukul 18.00 WIB. Padahal, pada sore hari, ia menerima bayi dari wanita yang secara ekonomi terbilang miskin ini.
Pernyataan Sarmin kepada kepolisian ini tentunya cukup mengejutkan. Dan menguak kebenaran tentang peristiwa yang membuat masyarakat di Kecamatan Kromengan geger. Bayi yang diduga dibuang tersebut, ternyata tidak benar.
“Penemu bayi bilang dia diberi dan yang memberi sudah mengakuinya. Bayi itu tidak dibuang. Saat ditawari Mawar (bukan nama sebenarnya, red) si kakek mau saja menerima bayi, ” terang Kapolsek Kromengan, AKP Okta Panjaitan.
Terciumnya peristiwa tersebut, sebenarnya mulai merebak di masyarakat setelah anak dari Mawar yang masih kecil, menyampaikan bahwa dia memiliki adik baru tapi diserahkan kepada orang lain.
Baca Juga : Disebut Tak Serius Tangani Covid-19, Pemerintah Tegas Katakan Tidak
Kicauan anak yang masih duduk di Taman Kanak-Kanak tersebut, menjadi informasi awal atas kebenaran peristiwa pembuangan bayi tersebut. Ternyata terbukti setelah kepolisian mendalami para saksi dan pelaku sendiri.
Mawar yang saat dikonfirmasi MalangTIMES tidak bersedia memberikan keterangan tentang alasannya tersebut. Tapi, dari beberapa keterangan masyarakat sekitar, motif diberikannya bayi tersebut karena rasa malu.
"Dia malu karena punya anak lagi. Dan, dengar-dengar anak yang diserahkan dan ramai dinyatakan dibuang tersebut bukan darah daging dengan suaminya," terang salah satu warga yang tidak bersedia disebutkan.
Hal tersebut diperkuat dengan seringnya terjadi pertengkaran dalam rumah tangganya yang dikarenakan permasalahan tersebut. "Poko e suaminya itu tidak mau menerima bayi tersebut karena bukan darah dagingnya," lanjut warga.
Pelaku yang sempat juga diperiksa Polsek Kromengan, akhirnya tidak menahannya karena adanya jaminan dari Kepala Desa. Sedangkan Abimanyu, bayi Mawar akhirnya diadopsi oleh Kades.