MALANGTIMES - Sebuah kendaraan roda dua berjenis Honda Revo bernopol N 4482 AAP milik seorang anak SMP Rista Silvia (14) mengalami rusak berat setelah terlibat kecelakaan dengan sebuah mobil Panther bernopol N 1909 CZ di jalur flyover Arjosari tepat di Jalan A.Yani Utara, Blimbing, Kota Malang (24/9/2017).
Baca Juga : Selamat !! Satu Pasien Positif Corona di Lumajang Dinyatakan Sembuh
Kejadian tersebut bermula sekitar pukul 11.00 wib, sepeda motor yang dikendarai oleh Rista malah melewati area terlarang bagi roda dua, yakni melewati flyover.
Kedua kendaraan melaju dari arah Kota Malang ke arah Singosari. Namun saat itu, ketika akan memasuki kawasan flyover, motor Rista tiba-tiba berpindah jalur sehingga mobil Panther yang melaju dari arah yang sama kaget dan berusaha menghindar.
"Akibatnya, mobil yang dikendarai oleh M.Ikhwanudin tersebut langsung oleng terbalik, saat mencoba menghindari tabrakan dengan motor," papar Kanit Laka Polresta Malang Iptu Budi Joenaedi melalui petugas piket Aiptu Tedy M.
Lanjutnya, beruntung meski kendaraannya rusak parah, saat itu pengendara sepeda motor terjatuh ke depan dan tidak mengalami luka parah. Kondisi mobil juga mengalami kurusakan di beberapa bagian karena terbalik, namun tak separah sepeda motor.
Baca Juga : 10 Daerah Resmi Dapat Persetujuan Terapkan PSBB
"Untuk penumpang yang ada di dalam mobil ada istri dari M.Ikhwanudin. Beruntung kecelakan ini tidak memakan korban jiwa, dan kedua korban hanya mengalami luka kecil, pengemudi motor mengalami luka pada kaki dan lengan," jelasnya.
Sebenarnya sudah jelas terpasang rambu, dimana sepeda motor dilarang melintas, namun karena tetap dilanggar akhirnya terjadilah kecelakaan ini. Maka dari itulah, diharapkan para pengendara harus lebih berhati-hati dan mematuhi peraturan lalu lintas.