Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Peristiwa

Subur Akan Klarifikasi, Sekretaris PAN: Keputusan Pemecatan Sudah Final

Penulis : Anggara Sudiongko - Editor : Lazuardi Firdaus

21 - Jun - 2017, 16:32

Sekretaris DPD PAN Kota Malang Dito Arief (Doc MalangTIMES)
Sekretaris DPD PAN Kota Malang Dito Arief (Doc MalangTIMES)

MALANGTIMES - DPC Partai Amanat Nasional (PAN) Kota Malang menyikapi secara santai rencana Subur Triono yang akan mengklarifikasi statusnya di partai tersebut.

Sekretaris DPC PAN Kota Malang Dito Arief mengaku sudah mendengar rencana klarifikasi Subur ke Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PAN dan Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PAN Jatim setelah bebas dari penjara Sabtu nanti. Dito menyampaikan, rencana Subur itu pastinya akan dihormati partai.

Namun, keputusan DPP dalam pemecatan Subur sudah final. "Bagaimana pun keputusan DPP terkait pemecatan Subur Triono itu merupakan keputusan yang sudah final," tandas Dito

Selain itu, dia menyampaikan, gugatan yang diajukan Subur di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan terkait pemecatannya  oleh DPP PAN masih berjalan. "Ya biar etis. Sebaiknya juga menunggu sidang gugatan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan tentang gugatan pemecatan, hasilnya gimana,” ujar Dito. 

Sementara itu, terkait proses pergantian-antar waktu (PAW) Subur yang sampai saat ini masih belum terlaksana, Dito mengungkapkan, sebenarnya pihaknya selama ini sudah berkomunikasi dengan DPRD Kota Malang. Namun pihak DPRD masih menunggu hasil putusan gugatan Subur memiliki kekuatan hukum tetap.

Seperti diketahui, keputusan pemecatan Subur Triono dari keanggotaan di PAN Kota Malang diambil setelah Subur terjerat kasus penipuan dengan modus bisa memasukkan orang ke Fakultas Kedokteran Universitas Brawijaya. Namun setelah uang senilai Rp 600 juta diberikan, orang yang dijanjikan Subur tidak terealisasi. Akibatnya, dia dilaporkan ke polisi dan dipenjara. (*)


Topik

Peristiwa DPD-PAN-Kota-Malang Dito-Arief Subur-Triono


Bagaimana Komentarmu ?


JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Malang Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Anggara Sudiongko

Editor

Lazuardi Firdaus