MALANGTIMES - Gerak cepat dilakukan tiga anggota Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dari Dinas Perhubungan, Satpol PP dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Malang untuk penertiban reklame liar yang merusak estetika perwajahan Kota Malang.
Seperti yang dilakukan tiga anggota gabungan pada Jumat, (15/6/2017) kemarin melakukan operasi pembersihan terhadap media reklame yang tidak berizin (bodong) terutama di jalan protokol.
"Kita lakukan operasi bersama tiga OPD yang memiliki tenaga lapangan terampil. Bagi Dishub, tentu operasi ini dilakukan juga agar tidak mengganggu kenyamanan para pengguna jalan, dan yang utama Kota Malang selalu terlihat bersih serta rapi," ungkap Kepala Dinas Perhubungan Kota Malang, Kusnadi.
Kusnadi menerangkan bahwa tidak sedikit para pengguna jalan yang menyampaikan keluhan kepada Dishub akan keberadaan reklame atau banner yang terkesan semrawut dan mengganggu kenyamanan pandang pengguna jalan.
Hal senada diungkapkan Kasatpol PP Kota Malang, Priyadi, salah satu poin yang dipesankan Wali Kota Malang kepada Satpol PP Kota Malang yaitu aktif melakukan operasi penertiban terhadap reklame tak berizin.
"Miris juga kalau lihat reklame yang asal pasang. Ada yang dipaku di pohon, ditempelkan di tiang listrik dan PJU, bahkan kain bekas reklame tidak jarang tersisa di pepohonan hingga banner- banner yang terpasang seenaknya. Operasi malam ini kita fokuskan pada hal ini, dan akan terus kita intenskhan," ucap mantan Camat Blimbing tersebut.
Sementara itu, Wali Kota Malang, H. M. Anton memberikan respon positif kerja bareng dari tiga OPD tersebut.
"Sesungguhnya esensi bukan pada operasinya, tapi pesan utamanya adalah membangun kesadaran bersama. Seperti yang saya utarakan pada saat paparan di hadapan dewan penilai Adipura Kencana, bahwa pekerjaan terberat bukan pada skala membangun secara fisik, namun lebih pada mindset dan revolusi mental yang membawa peradaban baru. Dimana secara senang hati warga menjaga keindahan, kebersihan dan kenyamanan kotanya," ujar Abah Anton, sapaan akrabnya.