MALANGTIMES - Sampai saat ini, polisi masih terus melakukan pendalaman terkait kasus pencurian emas 2,5 kg di Pasar Terpadu Dinoyo (PTD) 15 Juni 2017 lalu. Namun, dari hasil pendalaman yang terus dilakukan, polisi belum menemukan fakta-fakta atau petunjuk baru untuk mengungkap pencurian tersebut.
Kasat Reskrim Polres Malang Kota AKP Heru Dwi Purnomo mengatakan, jajarannya masih belum menemukan perkembangan terbaru dari hasil penyelidikan. "Namun kami tetap terus melakukan pengawasan TKP. Keterangan terhadap saksi juga terus dikembangkan untuk pengungkapan kasus ini," ujarnya.
Hanya, kasat reskrim meyakini pelakunya lebih dari satu orang. "Namun kalau apakah mereka jaringan pembobol toko emas atau bukan, belum bisa dipastikan. Belum bisa komentar untuk itu," tandas Heru.
Seperti diketahui sebelumnya, Kamis 15 Juni 2017, Toko Emas Barokah yang berada di Blok A PTD telah dibobol pencuri. Tak tanggung-tanggung, maling itu berhasil menggasak emas seberat 2,5 kg yang nilainya cukup fantastis, yakni Rp 1 miliar lebih. Di lokasi sekitar toko yang dibobol, juga ditemukan barang bukti seperti sebuah tabung gas yang diduga untuk mengelas brankas tempat penyimpanan emas. (*)