MALANGTIMES - Jajaran Polresta Malang mulai bertindak tegas terhadap penjahat jalanan. Satu dari dua pelaku curanmor, yakni MY (37), yang beraksi di daerah Slilir, Kecamatan Sukun, tewas ditembak anggota Polresta Malang di Slilir.
MY, warga Gedangan, Kabupaten Malang, tersebut terpaksa ditembak karena melakukan perlawanan ketika akan ditangkap polisi. MY menyerang polisi dengan senjata tajam yang dibawanya.
Baca Juga : HMI Kisip Brawijaya Salurkan Bantuan APD dan Handsanitizer ke RS Saiful Anwar
Penembakan tersebut bermula saat MY dan PR (41) mencuri sepeda motor di Slilir. Aksi para pelaku tersebut diketahui polisi. Empat polisi langsung menghentikan para pelaku. Namun, saat akan ditangkap, mereka mencoba melawan dengan mengeluarkan celurit dari dalam jaket.
"Para pelaku mendorong motor Yamaha Vixion. Saat dihentikan, mereka malah melawan petugas. Sebelumnya sudah kami berikan tembakan peringatan. Tapi mereka tetap melawan. Akhirnya kami lumpuhkan," ungkap Kapolresta Malang AKBP Hoiruddin Hasibuan (14/6/2017). "Dari tangan tersangka, kami amankan barang bukti dua unit sepeda motor, dua buah celurit, satu buah gembok, satu kunci T," sambung kapolresta.
Akibat tembakan polisi, MY tewas dalam perjalanan ke Rumah Sakit Saiful Anwar (RSSA). Dia terkena dua timah panas di tubuhnya. Sedangkan PR tidak sampai tewas meski peluru bersarang di kaki kirinya. "PR kami gelandang ke polresta. MY sendiri merupakan residivis yang telah lama jadi target operasi. Kalau PR pekerjaannya petani. Sampingannya mencuri motor," ujar kapolresta.