MALANGTIMES - Wakil Wali Kota Malang Sutiaji bukan calon pendaftar Pilwali 2018 lewat Tim 5 PDI Perjuangan (PDIP). Sutiaji berada di urutan keempat sosok yang telah mengambil formulir pendaftaran di tim penjaringan calon wali kota dan wakil wali kota bentukan PDIP itu.
Ketua Tim 5 PDI Perjuangan Kota Malang Made Ryan Diana mengatakan, selama pembukaan pengambilan formulir calon di Pilwali 2018 mulai 1 Juni sampai 15 Juni, sudah ada empat nama calon yang terdata di Tim 5 PDI Perjuangan. "Sampai saaat ini kami sudah mengantongi empat nama calon yang datang ke sini untuk mengambil formulir calon wali kota dan wakil wali kota Malang," ujar dia kepada MalangTIMES.
Baca Juga : Viral Video Warga Beri Semangat kepada Pasien Positif Covid-19
Dari empat nama itu, dua sosok mengambil formulir pendaftaran calon N1 (wali kota Malang). Sedangkan dua sosok lainnya mengambil formulir N2 (wakil wali kota Malang).
Pengambil formulir pertama adalah Gandung Rafiul Nurul Huda, mantan Ketua Komisariat GMNI Brawijaya, pada 4 Juni lalu. Gandung mencalonkan N1. Kedua Daniel Sitepu, pengacara yang juga pengurus DPC PDIP Kota Malang, pada 5 Juni 2017 sebagai calon N2.
Kemudian, pengambil formulir ketiga adalah I Wayan Sutama yang mencalonkan N2. Pengusaha travel ini mengambil formulir pada 7 Juni 2017. Keempat Sutiaji yang ingin maju menjadi calon N1.
Baca Juga : Mokong Keluyuran Malam Hari, Warga Jalani Rapid Test Covid-19 di Tempat
Tim 5 PDIP membuka pendaftaran pengambilan formulir mulai 1-15 Juni. Pengembalian formulir mulai 16 Juni sampai 30 Juni nanti. Tim 5 PDI Perjuangan sendiri beranggotakan I Made Ryan Diana (ketua), Iwan Mahendra, Achmad Zakaria, dan Budidoyo. (*)