Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Peristiwa

Made Dewi : Memapah yang Terseok, Menisankan yang Mati

Penulis : Dede Nana - Editor : Redaksi

25 - May - 2017, 14:33

Made Dewi Anggraini, Kadiskop dan UMKM Kabupaten Malang siap menjadi ibu yang memapah koperasi bermasalah dan juga tanpa ragu menisankan koperasi yang sudah tidak lagi bisa ditolong. (Nana)
Made Dewi Anggraini, Kadiskop dan UMKM Kabupaten Malang siap menjadi ibu yang memapah koperasi bermasalah dan juga tanpa ragu menisankan koperasi yang sudah tidak lagi bisa ditolong. (Nana)

MALANGTIMES – Saatnya kita tidak berlomba banyak-banyakkan koperasi, tapi fokus pada kualitas koperasi’. Begitulah pesan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Menko UKM) RI, Anak Agung Gede Ngurah Puspayoga dalam acara pembukaan pabrik Pengolahan Pakan Ternak Koperasi Agro Niaga (KAN) Jabung, Rabu (24/05) kemarin.

Pesan kuat Menko UKM RI tersebut didasarkan pada keberadaan koperasi yang hanya bersifat angka atau jumlah, tetapi tidak ada operasi dan tidak menghasilkan kemanfaatan kepada anggota. Bertolok dari hal tersebut, Puspayoga semenjak tahun lalu telah membubarkan 43 ribu koperasi yang ada.

Baca Juga : Bagaimana Hukum PHK Karyawan di Tengah Pandemi Covid-19? Ini Penjelasan Ustaz Abdul Somad

“Kita tidak perlu mengejar angka dan jumlah koperasi kalau hanya sekedar angka di kertas saja,”tegas Puspayoga.

Lantas bagaimana Koperasi di Kabupaten Malang yang menurut Made Dewi Anggraini, Kepala Dinas Koperasi dan UMKM (Dinkop UMKM) Kabupaten Malang, berjumlah 1.253 koperasi ini. Adakah dari total tersebut, Koperasi yang tidak sehat tetapi tetap tercantum keberadaannya dalam data base perkoperasian.

Made Dewi menjawab, bahwa dari total keberadaan koperasi tersebut, memang di tahun 2016 Kementerian Koperasi dan UKM RI telah mengeluarkan Surat Pembubaran Koperasi terhadap 67 koperasi yang ada di Kabupaten Malang serta 93 koperasi yang tidak aktif. Tetapi, Menkop UKM RI memberikan tenggang waktu kepada Dinkop UMKM untuk melakukan pendataan langsung terhadap koperasi tersebut.

“Ada tenggang waktu sampai Agustus tahun ini. Ternyata setelah kita telusuri daftar dari Menkop ada tiga koperasi yang salah alamat (domisili tidak di Kabupaten Malang,red). Satu mengundurkan diri, jadi tinggal Badan Hukumnya (BH) saja, tapi anggotanya sudah tidak ada,”terang Made Dewi, Kamis (25/05) kepada MALANGTIMES.

Dari penelusuran Dinkop Kabupaten Malang, Made Dewi dengan naluri seorang ibunya, mencoba untuk memapah ‘anak-anaknya’ untuk kembali bangkit dengan berbagai kegiatan intensif yang telah dilakukan dalam tahun 2017 ini. Pemanggilan para pengurus koperasi yang namanya berada di list Menkop UKM RI untuk berbicara dan berdiskusi tentang berbagai permasalahan yang membuatnya terseok dan jatuh.

“Hasilnya dari jumlah dalam list Menkop tersebut, sejak Maret lalu, koperasi-koperasi tersebut telah aktif kembali,”kata Made Dewi yang menarget di bulan Juni seluruh koperasi tersebut sudah bisa beroperasi kembali sesuai regulasi yang ada dalam perkoperasian.

Koperasi dianggap tidak sehat atau tidak aktif disebabkan selama rentang setahun beroperasi tidak pernah mengadakan Rapat Anggota Tahunan (RAT) dan tidak adanya laporan keuangan.

Baca Juga : Balada Susilo: Hidup di Gigir Kemiskinan Tanpa Jaring Sosial Pemerintah

Made Dewi juga melakukan terobosan dalam memapah koperasi yang kondisinya terseok-seok dengan cara menginventarisir permasalahan terlebih dahulu terhadap berbagai koperasi tidak aktif. “Kebanyakan memang tidak melakukan RAT yang disebabkan sudah tidak ada anggotanya lagi. BH ada tapi tidak ada anggota, tinggal pengurusnya saja,”terangnya. Dengan kondisi tersebut, Made Dewi melakukan metode penggabungan antar koperasi tersebut.

“Kita gabungkan sehingga mereka bisa RAT. Nantinya dalam RAT itu juga disusun kembali kepengurusan barunya,”imbuh Made Dewi yang akan kembali melaporkan ulang progres koperasi di Kabupaten Malang yang dijuluki sebagai Bumi Koperasi ini, kepada Menko UKM RI. “Juli tuntas semua laporan ini. Kita akan terus memapah koperasi yang terseok dan mati suri hingga kembali aktif,”ujarnya.

Sedangkan bagi koperasi yang sudah tidak bisa lagi dipapah olehnya, dan tidak ada cara untuk mengobatinya, Made Dewi tanpa ragu akan menisankannya.

"Kita tentunya tidak bisa menjaga dan melindunginya kalau memang kondisinya sudah tidak bisa dirubah. Ini juga sesuai pesan Menkop RI, kita tidak banyak-banyakan jumlah koperasi tapi menguatkan kualitasnya,"pungkas Made Dewi.


Topik

Peristiwa Menko-UKM Koperasi-Agro-Niaga Kabupaten-Malang


Bagaimana Komentarmu ?


JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Malang Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Dede Nana

Editor

Redaksi