Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Peristiwa

Hasil Uji Tim Pemeriksaan Konstruksi, Kelayakan Bangunan Matos Sudah 90 Persen

Penulis : Imam Syafii - Editor : Lazuardi Firdaus

10 - May - 2017, 19:28

Tim SLF Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Malamg melakukan uji pemeriksaan Sertifikat Laik Fungsi (SLF) di Matos (foto: Imam Syafii/ MalamgTIMES)
Tim SLF Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Malamg melakukan uji pemeriksaan Sertifikat Laik Fungsi (SLF) di Matos (foto: Imam Syafii/ MalamgTIMES)

MALANGTIMES - Usai memeriksa uji kelayakan bangunan di Pasar Terpadu Dinoyo (PTD), kali ini Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Malang melakukan uji pemeriksaan teknis terhadap konstruksi Malang Town Square (Matos) sebagai syarat memperoleh Sertifikat Laik Fungsi (SLF), Rabu (10/5/2017).

Hasil pemeriksaan membuktikan bangunan Matos sudah 90 persen memenuhi persyaratan SLF. Artinya hanya beberapa catatan saja yang harus dipenuhi pihak Matos, agar bangunan yang merupakan mall itu memenuhi standart kelaikan bangunan sesuai ketentuan SLF.

Baca Juga : Ditemukan Sepatu, Kaus Kaki, Topi di Dekat Hilangnya Pendaki Gunung di Kota Batu

Pemeriksaan bangunan berlantai empat ini dilakukan tim khusus pemeriksa SLF dari DPUPR Kota Malang diantaranya Kabid Cipta Karya Agus Pratoyo dan Kepala Seksi Bangunan Gedung Bidang Cipta Karya Sahabbudin.

Kepala Seksi Bangunan Gedung Bidang Cipta Karya DPUPR Kota Malang Sahabbudin menjelaskan usai melakukan uji teknis bangunan membuktikan manajemen Matos sudah bagus melengkapi persyaratan dalam penerbitan SLF.

"Saya menilai sudah 90 persen persyaratan SLF sudah terpenuhi dan terpasang sebagaimana fungi kelayakan bangunan," kata Sahabbudin kepada MalangTIMES.

Lanjut Sahab hasil uji konstruksi bangunan membuktikan struktur kuat tekan mutu beton sudah masuk persyaratan yang ada. Lalu, hasil scan tulang beton sudah mendekati dengan gambar desain bangunan yang sudah menjadi ketentuan persyaratan SLF.

Artinya, hanya sekitar 10 persen saja pihak Matos perlu melengkapi kekurangan persyaratan SLF. Menurut Sahab bahwasannya kekurangan itu sifatnya tidak terlalu vital.

Baca Juga : Viral Dosen UM Disebut Positif Covid-19 setelah Ikut Pelatihan Petugas Haji di Surabaya

"Saya melihat manajemen Matos mau berbenah sebelum dilakukan pengujian SLF dari tim DPUPR. Kekurangan yang harus dilakuka diantaranya pihak Matos harus melengkapi kepengurusan ijin IMB gedung cinema baru yang masih dalam proses pembangunan," jelasnya.

Disamping itu, dari pemeriksaan hasil pengujian kalayakan bangunan juga dilakukan dari PLN, dan PMK Kota Malang.


Topik

Peristiwa kelayakan-bangunan-matos tim-slf


Bagaimana Komentarmu ?


JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Malang Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Imam Syafii

Editor

Lazuardi Firdaus