MALANGTIMES - Insiden penyetruman oleh Kepala SDN Lowokwaru 3 Kota Malang dianggap Wali Kota Malang HM Anton merupakan hal yang biasa terjadi di dunia pendidikan.
Baca Juga : Tanggap Covid-19, Fraksi PKS DPRD Kota Malang Bagikan Ratusan APD ke Petugas Medis
Orang nomor satu di Kota Malang itu menganggap bahwa perlakuan Kepala SDN Lowokwaru 3 Kota Malang yang melakukan penyetruman terhadap empat siswanya merupakan terapi kesehatan pola pikir anak.
"Bukan disetrum. Itu sebenarnya untuk kesehatan, terapi pola pikir. Dan ini sudah ditangani secara khusus kan dan sudah memanggil yang bersangkutan serta wali murid," ujar pria yang akrab disapa Abah Anton itu saat ditemui MALANGTIMES, Selasa (2/5/2017).
Lebih lanjut, Anton menuturkan apa yang dilakukan Kepala Sekolah SDN Lowokwaru 3 Malang itu merupakan upayanya menerapkan metode terapi, bukan dalam makna negatif menyentrum sebagaimana diberitakan media.
Meski begitu, Anton tak mengelak bila langkah Kepala SDN Lowokwaru 3 Malang itu juga salah karena belum dikordinasikan dengan Dinas Pendidikan Kota Malang.
Baca Juga : Hingga Pertengahan April, 4 Kali Tanah Longsor Terjadi di Kota Batu
"Ya itu benar memang belum ada koordinasi karena kan itu inisiatif kepala sekolah sendiri dan hanya dilakukan di sekolah itu saja," katanya.
Bila tindakan penyentruman ini bukan merupakan bentuk terapi pola pikir dan berakibat siswa mengalami trauma, Anton tidak menyangkal jika nantinya Kepala SDN Lowokwaru 3 Malang mendapatkan sanksi tegas.
"Ya kan ini masih kami selidiki, pasti ada sanksi. Ini ada penanganan khusus, kalau memang terbukti ada maksud lain atau maksud buruk ya kami akan beri sanksi tegas. Namun intinya masih lebih didalami terkait motifnya, ini untuk apa, melakukan itu sudah sejauh apa, masih terus kami selidiki," pungkasnya.