MALANGTIMES - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Malang masih mencari formulasi untuk pengalokasian pembagian blanko E-KTP (Kartu tanda penduduk) elektronik. Sebab, Kota Malang hanya mendapat 10 ribu keping blanko. Sedangkan total kebutuhan E-KTP Kota Malang sekitar 87.179 blanko.
Baca Juga : Tanggap Covid-19, Fraksi PKS DPRD Kota Malang Bagikan Ratusan APD ke Petugas Medis
Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Malang Eny Hari Sutiarny mengatakan, Kota Malang mendapat pembagian blanko E-KTP tahap pertama ini sekitar 10 ribu keping E-KTL dari pusat. "Kamarin, (Jumat,Red) kami mengambil blanko E-KTP ke Dispendukcapil Provinsi Jatim sekitar 10 ribu. Memang setiap daerah mendapat kuota yang sama," kata Eny saat dikonfirmasi MalangTIMES.
Dia menjelaskan bahwa pihaknya sudah mengeluarkan surat keterangan E-KTP. Sejak 3 Oktober 2016 sampai 31 Maret 2017, tercatat 45.099 blanko.
Baca Juga : Hingga Pertengahan April, 4 Kali Tanah Longsor Terjadi di Kota Batu
Kemudian hasil data perekaman E-KTP yang sudah masuk Dispendukcapil sekitar 29.066 jiwa. "Nanti juga ada pembagian blanko E-KTP tahap kedua. Kami masih menunggu konfirmasi dari pusat," ujar Eny. (*)