Dua Tahap Sunset Policy Hasilkan Rp 2,18 Milyar, Bukti Sambutan Positif Masyarakat

MALANGTIMES - Setelah berjalan selama tiga bulan, program Sunset Policy II resmi berakhir akhir pekan kemarin.
Sejak dilaunching Wali Kota Malang, HM Anton pada 16 Januari 2017 dan berakhir pada 16 April lalu, tercatat 539 Wajib Pajak (WP) memanfaatkan program penghapusan denda administratif untuk Pajak Bumi & Bangunan (PBB) Perkotaan masa pajak sampai tahun 2012 tersebut. Total nominal yang terkumpul senilai Rp 587,2 juta.
Jika ditotal selama dua kali penyelenggaraan program Sunset Policy pada 2016 dan 2017, pengajuan terkumpul mencapai Rp 2,18 Miliar dari 1.752 WP.
Hal ini tentu menjadi parameter nyata bahwa program yang dilandasi Peraturan Wali kota Malang Nomor 7 Tahun 2016 ini disambut antusias oleh warga masyarakat.
“Ini menunjukkan betapa tinggi animo masyarakat dalam memanfaatkan program Sunset Policy, sekaligus mengindikasikan inovasi kami diterima secara positif oleh para Wajib Pajak. Kami ucapkan terima kasih kepada seluruh WP yang telah memanfaatkan program ini dengan sebaik mungkin,” ujar Kepala Badan Pelayanan Pajak Daerah (BP2D) Kota Malang, Ir H Ade Herawanto MT.
Selain menjadi ‘kado’ manis HUT ke-103 Kota Malang, program Sunset Policy II merupakan pengejawantahan misi besar Pemkot Malang yakni ‘Peduli Wong Cilik,’ sebab realitas yang ada di lapangan banyak masyarakat kecil alias kalangan bawah yang menunggak PBB sejak tahun 90’an dan kesulitan membayar denda.
Selain menambah pemasukan pajak daerah secara riil, Sunset Policy juga terbukti meningkatkan potensi pendapatan PBB di masa yang akan datang, karena kebijakan ini menstimulir para pemilik aset untuk memanfaatkan masa keringanan pajak. Implikasinya, aset yang selama ini seperti tak bertuan menjadi diketahui pemiliknya.
Ditambah lagi, Sunset Policy ini juga memberi kesadaran baru pada masyarakat supaya mereka tidak perlu menutupi atau merahasiakan kepemilikan asetnya dari jangkauan instansi pajak. Karena pada akhirnya, jumlah pembayaran akan terakumulasi berikut dendanya.
“Dengan begitu, jika selama ini masih banyak WP yang tidak terpantau alamat dan objek pajaknya, maka sekarang dapat terlacak sehingga di tahun-tahun berikutnya mereka akan menjadi WP yang aktif dan taat pajak,” lanjut Ade yang juga dikenal sebagai tokoh pemuda dan olahraga tersebut.
Terlepas dari ada atau tidaknya program Sunset Policy di kemudian hari, mantan Kabag Humas Pemkot Malang itu menghimbau supaya masyarakat tetap tertib memenuhi kewajiban perpajakan daerahnya, sehingga tidak menumpuk tunggakan atau denda administratif.
Hasil pungutan pajak daerah sebenarnya ditujukan untuk sebesar-besarnya pembangunan Kota Malang dan kesejahteraan warganya.
“Kembali pada semangat Sunset Policy berarti juga untuk mengurai piutang limpahan pusat,” sambung Ade sembari menjelaskan bahwa Sunset Policy juga dilaksanakan dalam rangka mengurai piutang PBB yang merupakan ‘warisan’ dari pemerintah pusat yang nilainya sekitar Rp 95 Miliar
-
Bangun Instalasi Pengolahan Sampah Jadi Listrik, Pemkab Malang Terpilih sebagai Pilot Project Dunia
Kabupaten Malang selangkah lebih maju dalam hal pengelolaan sampah. Hari ini (26/4/2018) Bupati Malang Rendra Kresna meresmikan sistem pengelolaan sampah organik menjadi kompos dan energi listrik atau Integrated Resource Recovery Center (IRRC) di kawasan
-
Tim Pengawas Minta Disdag Pasang Papan Informasi Setiap Ada Proyek
Dinas Perdagangan (Disdag) Kota Malang harus berbenah dalam menjalankan kegiatan pembangunan di lingkungan pasar. Seperti halnya dengan melakukan pemasangan papan kegiatan. Karena seringkali ada kegiatan revitalisasi tanpa ada papan informasi.
-
Bukan Cinta, Bidadari UM Bilang Ini Hal yang Tidak Bisa Dipercaya
Anak muda punya banyak kata mengungkapkan persoalan hidup. Urusan cinta tidak perlu ditanya. Ada saja kata-kata unik yang mereka buat. Termasuk salah satu yang menarik adalah akun Instagram @bidadarium.
-
Komunitas Pendaki Gunung Deklarasikan Dukungan kepada Pasangan SAE
Gelombang dukungan terhadap pasangan Sutiaji-Edi (SAE), memasuki minggu kesepuluh masa kampanye, semakin hari semakin bertambah.
-
Awasi Proyek, Dinas PU Kota Malang Gandeng Aparat Penegak Hukum
Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Malang melakukan koordinasi pengawalan dalam kegiatan proyek fisik dengan Kejaksaan Negeri Malang dan kepolisian, Kamis (26/4/2018). Dua instansi vertikal ini tergabung dalam Tim Pengawalan Pengamanan P
-
Tenaga Kerja Asing, Disnaker Kabupaten Malang: Tidak Ada Masalah
Pernyataan Bupati Malang Rendra Kresna mengenai persoalan tenaga kerja asing (TKA) tidak menjadi persoalan dalam dunia ketenagakerjaan di Kabupaten Malang, beberapa waktu lalu, diperkuat oleh Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Malang.
-
PNS Pemkab Pasuruan Edarkan Sabu, Pemasoknya Pensiunan PNS
Bisnis dan mengonsumsi barang haram narkoba diyakini para penggunanya tidak hanya sekadar memberikan kenikmatan, tetapi juga keuntungan yang menjanjikan. Mungkin karena itu juga, seorang PNS di Pemkab Pasuruan nekat meninggalkan tugasnya demi mengejar ken
-
Barenlitbang Kota Malang Petakan Enam Masalah Besar Metropolitan, Apa Saja?
Permasalahan Kota Malang semakin hari semakin kompleks. Meski masih terkategori kota besar karena jumlah penduduknya kurang dari satu juta orang, tetapi dalam sehari-hari, Kota Malang telah menjadi kota metropolitan. Pasalnya, jumlah warga yang beraktivit
-
Seleb Mulai Pakai Khimar, Pilih Warna-Warna Ini
Khimar makin digandrungi kalangan muslimah di Indonesia.
-
Kisah Mahasiswa Malang: Film Pendek Diganjar Penghargaan di Singapura, Buka Bisnis Videografi
Dikenal luas sebagai Kota Pendidikan, prestasi demi prestasi terus diukir pelajar Kota Malang. Di bidang perfilman, jangan remehkan karya mahasiswa Malang. Buktinya, film pendek karya 10 orang mahasiswa Malang berhasil menyabet penghargaan internasional.
-
Ini Tujuh Sasaran Razia Kepolisian, Kapolres Malang Imbau Warga Taati Aturan
Operasi Patuh Semeru 2018 telah diluncurkan sejak hari ini (26/04) sampai 9 Mei 2018. Hal ini ditandai dengan adanya gelar pasukan yang diikuti seluruh jajaran kepolisian di wilayah resort Malang, Kamis (26/04) di lapangan Satya Haprabu Polres Malang.
-
Delapan Pemuda Perkosa Pelajar di Ladang Tebu
Seorang gadis asal Kecamatan Ngoro, Kabupaten Jombang, berinisial NN mengalami nasib tragis. Pasalnya, gadis yang masih duduk di bangku sekolah ini dipaksa melayani nafsu bejat 8 pemuda yang terpengaruh minuman keras (miras).
Informasi pemasangan iklan
hubungi : info[at]malangtimes.com | marketing[at]malangtimes.com