Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Peristiwa

BP2D Distribusikan 250 Lembar SPPT PBB di Kelurahan dan Kecamatan se-Kota Malang

Penulis : Imam Syafii - Editor : Lazuardi Firdaus

28 - Feb - 2017, 20:17

Kepala Dinas Perizinan Jarot Sulistyono (dua dari kiri), Wali Kota Malang, H. M. Anton (tengah) dan Kepala BP2D Kota Malang, Ade Herawanto (dua dari kanan) saat memaparkan evaluasi distribusi SPPT PBB di Perkantoran Terpadu. (Imam Syafii/MalangTIMES)
Kepala Dinas Perizinan Jarot Sulistyono (dua dari kiri), Wali Kota Malang, H. M. Anton (tengah) dan Kepala BP2D Kota Malang, Ade Herawanto (dua dari kanan) saat memaparkan evaluasi distribusi SPPT PBB di Perkantoran Terpadu. (Imam Syafii/MalangTIMES)

MALANGTIMES - Badan Pelayanan Pajak Daerah (BP2D) Kota Malang menggencarkan program pendistribusian 250 ribu lembar Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Perkotaan masa pajak 2017.

Baca Juga : Tiga Tenaga Kesehatan Positif Covid-19 di Kota Malang Sembuh

Kegiatan Evaluasi Distribusi PBB ini bertujuan untuk menyadarkan masyarakat akan sadar PBB, Selasa (28/2/2017).

Acara yang diikuti lurah dan camat se-Kota Malang ini BP2D memberikan pemaparan terkait PBB. Salah satunya mendistribusikan sekitar 250 ribu lembar SPPT dan PBB di 57 kelurahan dari lima kecamatan di Kota Malang.

"Program ini digencarkan sejak Januari lalu. Penyampaian awal, diharapkan masyarakat dapat segera membayar PBB. Sehingga mereka bisa memanfaatkan kesempatan ini untuk keperluan lainnya," kata Kepala BP2D Kota Malang Ir. H. Ade Herawanto MT kepada MalangTIMES di Perkantoran Terpadu Kecamatan Kedungkandang.

Pria kerab disapa Sam Ade ini menjelaskan keperluan lain yang bisa dimanfaatkan masyarakat diantaranya peralihan hak atas tanah dan bangunan maupun keperluan-keperluan lainnya.

"Dalam hal ini kami juga berkoordinasi dengan lintas sektoral yaitu menggandeng SKPD lain di lingkungan Pemkot Malang. Selain bersinergitas dengan SKPD juga melibatkan kantor-kantor kelurahan dan kecamatan se-Kota Malang.

"Sebab penyampaian SPPT di tiap-tiap wilayah, bagi Wajib Pajak (WP) dengan ketetapan PBB nominal di bawah Rp 500 ribu dapat berkoordinasi dengan pihak RT/RW atau kelurahan setempat," ungkap Ade.

Dimana Evaluasi penyampaian SPPT PBB per kelurahan ini, menjadi salah satu agenda pembahasan dalam rapat koordinasi bersama para lurah dan camat di Kantor BP2D, 

Dalam rakor tersebut, juga dibahas mengenai sosialisasi program Sunset Policy II (pemutihan) di masing-masing kelurahan yang hanya berlangsung hingga 16 April mendatang.

"Karena itu masyarakat diimbau segera memanfaatkan sebaik mungkin program pemutihan yang resmi dilaunching 16 Januari lalu," tuturnya.

Baca Juga : Tanggap Covid-19, Fraksi PKS DPRD Kota Malang Bagikan Ratusan APD ke Petugas Medis

Dengan memanfaatkan Sunset Policy, para Wajib Pajak (WP) PBB Perkotaan bakal mendapat keringanan berupa, penghapusan sanksi administrasi atau denda atas keterlambatan pelunasan PBB yang belum terbayar. Penghapusan pajak dalam rentang waktu masa pajak sampai dengan tahun 2012. 

“Kami tetap berharap masyarakat memanfaatkan kesempatan ini sebaik mungkin. Bagi para WP PBB Perkotaan yang belum memenuhi kewajiban perpajakannya, jangan sia-siakan waktu selagi program Sunset Policy terus berjalan sampai 16 April nanti,” lanjut Ade.

Dalam kesempatan yang sama, turut hadir Wali Kota Malang, H. M. Anton, Kepala Dinas Perizinan Kota Malang, Jarot Sulistyono.

Pria kerab disapa Abah Anton ini memberikan pemahaman langsung kepada para lurah dan camat terkait upaya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) di Kota Malang.

"Saya berharap kinerja lurah dan camat kian ditingkatkan seperti melayani masyarakat tentang pajak maupun kependudukan," kata pria pemilik kursi N1 tersebut.

Dia menekankan bahwa program BP2D tujuannya untuk menunjang pembangunan daerah semakin maju. Termasuk dalam hal intensifikasi dan ekstensifikasi pemungutan pajak daerah bersama BP2D.

"Evaluasi ini juga mendorong percepatan pelaksanaam pembangunan daerah. Agar perekonomian daerah semakin meningkat. Serta BP2D harus melayani dengan baik kepada masyarakat," tegasnya.

Usai memberikan pemaparan Abah Anton berkeliling melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) ke ruang kerja BP2D dan Dinas Perizinan Kota Malang.


Topik

Peristiwa BP2D SPPT-PBB kota-malang


Bagaimana Komentarmu ?


JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Malang Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Imam Syafii

Editor

Lazuardi Firdaus