Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Peristiwa Menelisik Titik- titik Kampung Kumuh Kota Malang (3)

Kecamatan Sukun Terkumuh di Kota Malang, Apa Solusi Pemerintah?

Penulis : imam syafii - Editor : Lazuardi Firdaus

24 - Feb - 2017, 19:47

Salah satu kawasan kumuh di wilayah Kelurahan Klojen, Kecamatan Klojen, Kota Malang. (foto : Imam Syafii/MalangTIMES)
Salah satu kawasan kumuh di wilayah Kelurahan Klojen, Kecamatan Klojen, Kota Malang. (foto : Imam Syafii/MalangTIMES)

MALANGTIMES - Kota Malang bertagline Malang Bermartabat, Kota Pendidikan dan jujugan wisatawan. Ternyata, masih menyimpan 29 titik wilayah kumuh.

Nah, bagaimana Pemerintah Kota Malang membuat regulasi dan menangani kawasan kumuh tersebut. Karena untuk memberdayakan Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) di wilayah itu, harus ada perhatian khusus dari Pemerintah Kota Malang.

Baca Juga : Kilas Balik Jejak Covid-19 di Kota Malang Hingga Pengajuan Status PSBB

Berdasarkan data luasan kawasan kumuh hasil verifikasi Rencana Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Permukiman Kumuh Perkotaan (RP2KP-KP) tahun 2016. Dari lima kecamatan di Kota Malang.

Tercatat, Kecamatan Sukun menduduki peringkat pertama wilayah kumuh terluas sekitar 153,27 hektare dari total keluruhan kawasan kumuh 599,8 hektare.

Koordinator Kota Tanpa Kumuh (KOTAKU) Kota Malang, Winardi saat ditemui MalangTIMES di ruang kerjanya menjelaskan Kota Malang yang memiliki 57 kelurahan, ternyata ada 29 titik wilayah kumuh yang tersebar di lima kecamatan.

"Kawasan kumuh paling luas wilayahnya pertama di Kecamatan Sukun, Kecamatan Klojen, Kecamatan Blimbing, Kecamatan Lowokwaru dan Kecamatan Kedungkandang," kata Winardi. Jumat, (24/2/2017).

Dia menjelaskan wilayah kumuh di Kecamatan sukun tersebar di Kelurahan Sukun, Kelurahan Ciptomulyo, Kelurahan Bandungrejosari, Kelurahan Bandulan dan Kelurahan Tanjungrejo.

"Di Kecamatan Sukun ada lima Kelurahan kawasan kumuh terdiri dari Kelurahan Sukun seluas 20,88 hektare, Kelurahan Ciptomulyo 21,17 hektare, Kelurahan Bandungrejosari 58,46 hektare, Kelurahan Bandulan 25,44 hektare dan Kelurahan Tanjungrejo 27,32 hektare," jelas Winardi sembari menunjukkan data di buku RP2KP-KP tahun 2016 bersampul biru tersebut.

Dia merinci salah satu indikator kawasan kumuh di Kelurahan Sukun diantaranya keteraturan bangunan masih 72 persen, kepadatan bangunan 56 persen, kelayakan fisik bangunan 80 persen, aksesibilitas lingkungan 71 persen, drainase lingkungan 74 persen, pelayanan air minum 82 persen, dan pengelolaan air limbah masih 76 persen.

Baca Juga : Disebut Tak Serius Tangani Covid-19, Pemerintah Tegas Katakan Tidak

"Target kami menyelesaikan kawasan kumuh melalui program KOTAKU 2016 hingga 2021 mendatang bisa rampung," tegas pria 42 tahun tersebut.

Dia menjelaskan program KOTAKU tahun ini akan melakukan perencanaan dan penanganan di 15 kawasan kumuh di Kota Malang. Setiap wilayah yang terverivikasi kawasan kumuh akan mendapat anggaran dari Kemen PUPR masing-masing Rp 500 juta per kelurahan.

"Pertengahan tahun ini akan dimulai penggarapan dan target penyelesaian akhir tahun di 15 kelurahan. Kawasan paling rawan kumuh di Kelurahan Mergosono, Jodipan, Kotalama, dan Tanjungrejo," ujarnya.

Disamping itu, penanganan kawasan kumuh meliputi drainase jalan lingkungan, sanitasi air limbah rumah tangga, sampah dan dinding penahan plengsengan.


Topik

Peristiwa Malang-Bermartabat kawasan-kumuh


Bagaimana Komentarmu ?


JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Malang Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

imam syafii

Editor

Lazuardi Firdaus