MALANGTIMES - Masyarakat RW 02 Kelurahan Rampal Celaket mendesak Wali Kota Malang H Moch. Anton untuk segera memindahkan tempat pembuangan sementara (TPS) sampah yang memang berada di sekitar pemukiman warga ke lokasi lain.
Baca Juga : Tiga Tenaga Kesehatan Positif Covid-19 di Kota Malang Sembuh
Keinginan warga akan pemindahan tersebut dipicu bau sampah yang menumpuk karena memang tidak terangkut selama beberapa hari. Akibatnya, bau termenyebar ke sekitar pemukiman.
Ahmad Winarto, ketua RW 02 Kelurahan Rampal Celaket, mengatakan banyak masyarakat yang menginginkan pemindahan TPS tersebut. Sebab, bau sampah sangat membuat warga tidak nyaman ketika melewati jalan dekat TPS tersebut.
"Nah ini juga jadi masalah. Kami telah melaporkan hal tersebut ke pihak terkait, namun mereka malah bertanya dan menyuruh kami untuk mencari lokasi sendiri. Memang di sini sudah padat dan tidak ada lokasi untuk TPS," kata Winarto, yang juga pelaku seni di Kampung Celaket.
Baca Juga : Tanggap Covid-19, Fraksi PKS DPRD Kota Malang Bagikan Ratusan APD ke Petugas Medis
Sementara, Wali Kota H Moch. Anton menanggapi keluhan warga dengan mengatakan akan mencari solusi terkait hal itu. "Ya kami akan berusaha mencari solusinya, apakah nanti dari sisi pengelolaannya lebih diperbaiki sehingga tidak perlu untuk memindahkan TPS atau tindakan lainnya akan segera kami bahas," ujar Anton.
Menurut Anton, kejadian itu juga sama seperti yang di Pasar Merjosari. TPS-nya malah di depan pasar yang di depannya juga berdiri sebuah puskesmas dan pemukiman. (*)