Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pendidikan

Kabupaten Malang Kekurangan Guru Agama dan Olahraga, Bupati Minta Buka Moratorium

Penulis : Nana - Editor : Redaksi

01 - Feb - 2017, 17:01

Bupati Malang menyampaikan harapan agar Pemerintah membuka moratorium guru ASN khususnya guru agama dan olah raga di Kabupaten Malang, Rabu (1/2/2017) (Nana/ MalangTIMES)
Bupati Malang menyampaikan harapan agar Pemerintah membuka moratorium guru ASN khususnya guru agama dan olah raga di Kabupaten Malang, Rabu (1/2/2017) (Nana/ MalangTIMES)

MALANGTIMES - Bupati Malang, Dr. H Rendra Kresna meminta Pemerintah Pusat membuka moratorium Guru Aparatur Sipil Negara (ASN)  di Kabupaten Malang, diakhir acara Pelantikan Pejabat Struktural Pemkab Malang, Rabu (1/2/2017).

Baca Juga : Dampak Covid-19, Beasiswa LPDP ke Luar Negeri Ditunda Tahun Depan

Permintaan Bupati Malang ini didasarkan kepada kekurangan guru ASN terutama guru agama dan olahraga yang mencapai lima puluh persen dari jumlah sekolah yang ada di Kabupaten Malang.

"Sangat kurang guru agama dan olahraga di Kabupaten Malang ini. Satu guru bisa mengajar di tiga sekolah sekaligus,"ungkap orang nomor satu di Pemkab Malang ini.

Dari data Dinas Pendidikan di tahun 2015, kekurangan guru Aparat  Sipil Negara (ASN) yakni sebanyak 3.526 orang pengajar.

Sementara jumlah sekolah di Kabupaten Malang sebanyak 1.447 sekolah negeri yang terdiri atas 1.116 Sekolah Dasar (SD), 311 Sekolah Menengah Pertama (SMP), 13 Sekolah Menengah Atas (SMA), dan delapan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK).

Rendra juga menyampaikan walaupun banyak Guru Tidak Tetap (GTT) tetapi dengan kondisi antara hak dan kewajibannya yang tidak seimbang, permasalahan pendidikan agama dan olahraga akan terus terjadi.

"Harapan kita apabila moratorium guru ASN di buka, para GTT bisa lebih fokus, konsentrasi penuh dalam mengajar karena digaji seimbang,"imbuh Ketua DPW Partai Nasdem ini.

Jumlah GTT di Kabupaten Malang saat ini sekitar 2.900 orang dan banyak dari mereka yang telah puluhan tahun mengabdikan dirinya sebagai guru di Sekolah Dasar (SD).

Baca Juga : Belajar dari Rumah Lewat TVRI Mulai Hari Ini, Intip Jadwalnya Yuk!

Permasalahan kekurangan guru khususnya guru agama, pernah juga menjadi sorotan DPRD Komisi B Kabupaten Malang sejak taun 2015 sampai 2016.

Melalui via telepon, Hadi Mustofa, anggota Komisi B DPRD Kabupaten Malang mengatakan pernah melakukan pembahasan bersama Pemkab dan Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Malang, tahun 2015.

"Kita waktu itu  mendesak Pemkab Malang segera mengajukan penambahan pengajar guru agama kepada Kemenag,"kata Hadi Mustofa yang juga mengatakan setelah adanya pengajuan, nantinya Kemenag yang akan mengajukan kuota guru agama ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN RB).

Di tahun 2016 juga, masih menurut Gus Tof, sapaan dari politikus partai Demokrat, DPRD dan Pemkab terus memperjuangkan kebutuhan murid sekolah di Kabupaten Malang dengan adanya penambahan kuota guru ASN khususnya guru agama dan olahraga di SD.

“Ini sangat penting, agar generasi muda kita bisa menerima pendidikan agama sebagai pondasi atau bekal untuk membangun Bangsa Indonesia,” pungkasnya.


Topik

Pendidikan kabupaten-malang kekurangan-guru-agama-dan-olahraga


Bagaimana Komentarmu ?


JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Malang Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Nana

Editor

Redaksi