Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Peristiwa

Polresta Malang Kembali Bekuk Tiga Pengedar Narkoba

Penulis : Anggara Sudiongko - Editor : Lazuardi Firdaus

18 - Jan - 2017, 16:44

Kasubag Humas Polresta Malang AKP Nunung Anggraeni saat rilis kasus (Foto: Anggara Sudiongko/ MalangTIMES)
Kasubag Humas Polresta Malang AKP Nunung Anggraeni saat rilis kasus (Foto: Anggara Sudiongko/ MalangTIMES)

MALANGTIMES - Jajaran Polresta Malang kembali berhasil membekuk jaringan pengedar narkoba. Kali ini narkoba jenis ganja dengan tiga tersangka yaitu SRD (22) warga Bandulan yang merupakan seorang kuli bangunan, MAP (19) warga Akordion serta SE (35) warga Kebonsari.

Penangkapan ini bermula ketika SRD kedapatan membawa ganja oleh petugas dan langsung dilakukan penangkapan. Dari hasil pengembangan, SRD mengakui mendapatkan barang tersebut dari seorang temannya yaitu MAP.

Baca Juga : HMI Kisip Brawijaya Salurkan Bantuan APD dan Handsanitizer ke RS Saiful Anwar

Didiakui oleh SRD juga bahwa MAP mendapatkan ganja tersebut dari temannya SE. Tak banyak waktu, berbekal informasi tersebut, Reskoba langsung bertindak dan melakukan penangkapan.

"Ganja yang didapatkan dari SRD seberat 2,57 gram, sedangkan untuk MAP dari tangan tersangka diamankan ganja 2,57 gram, sementar itu, untuk SE dari tangannya berhasil diamankan barang bukti ganja seberat 50 gram yang disimpan di dalam sepatu," terangnya.

Ia menambahkan, transaksi pembelian ganja sendiri dilakukan melalui handphone. Satu paket dihargai Rp 100 ribu dan untuk dua paket Rp 200 ribu. Sedangkan untuk SE ganja seberat 50 gram dibeli dengan harga Rp 550 ribu.

"Jadi SE membeli dengan harga Rp 550 ribu setelah dijual mendapat untung Rp 50 ribu, SE sendiri mendapatkan barang tersebut dari seseorang yang saat ini masih dalam pengejaran aparat," tutupnya.


Topik

Peristiwa Polresta-Malang pengedar-narkoba


Bagaimana Komentarmu ?


JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Malang Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Anggara Sudiongko

Editor

Lazuardi Firdaus