Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Peristiwa

Bupati Malang akan Tindak Tegas Eks Lokalisasi yang Kembali Buka Praktek Prostitusi

Penulis : Dede Nana - Editor : Redaksi

11 - Jan - 2017, 18:07

Bupati Malang menyatakan tindak tegas eks. Lokalisasi yang kembali praktek prostitusi, saat acara Pemberian Reward Polisi Terbaik di Mapolres Malang, (11/1/2017) (Foto : Nana/MalangTIMES)
Bupati Malang menyatakan tindak tegas eks. Lokalisasi yang kembali praktek prostitusi, saat acara Pemberian Reward Polisi Terbaik di Mapolres Malang, (11/1/2017) (Foto : Nana/MalangTIMES)

MALANGTIMES - Mencuatnya kembali masalah praktek prostitusi di eks lokalisasi yang telah resmi ditutup sekitar dua tahun lalu, membuat Bupati Malang bereaksi.

Baca Juga : Tiga Tenaga Kesehatan Positif Covid-19 di Kota Malang Sembuh

"Tindak tegas praktek prostitusi dengan kedok karaoke ataupun tempat hiburan lainnya. Itu ilegal sudah,"kata DR. Rendra Kresna saat ditemui di Acara Pemberian  Reward Anggota Polisi Berprestasi di Mapolres Malang, Rabu (11/1/2017).

Seperti diberitakan, beberapa eks. Lokalisasi yang telah ditutup berdasarkan Surat Keputusan (SK) Bupati Malang Nomor 3 Tahun 2014, disinyalir kembali berpraktek dengan kedok karaoke.

"SK sudah jelas,  tidak diperbolehkan adanya lokalisasi PSK dalam bentuk apa pun, termasuk di tempat karaoke atau hiburan malam apapun," tegasnya menyikapi adanya pemberitaan prostitusi kembali berjalan seperti di eks. lokalisasi Suko di wilayah Kecamatan Sumberpucung.

Rendra juga sudah menginstruksikan kepada Kepala Satpol PP untuk mengintensifkan pengawasan dan razia di eks lokalisasi yang diduga kembali jadi tempat prostitusi.

"Sudah dilakukan dan rutin dilaksanakan razia, baik oleh Satpol PP maupun Muspika bersangkutan,"ujar Bupati Malang.

Dia juga menyampaikan peran masyarakat dalam mencegah dan melawan prostitusi bersama pemerintahan akan lebih jauh efektif.

Baca Juga : Tanggap Covid-19, Fraksi PKS DPRD Kota Malang Bagikan Ratusan APD ke Petugas Medis

"Jangan datangi tempat-tempat hiburan yang dijadikan prostitusi. Saat masyarakat masih mendatanginya sama saja  memberikan peluang dan mengizinkan kepada tempat-tempat hiburan tersebut," imbuhnya yang sekali lagi menegaskan kalau memang eks lokalisasi kembali berpraktek prostitusi dengan selimut karaoke maka tindak tegas.

Dikesempatan lain, salah seorang perangkat desa di salah satu wilayah eks. Lokalisasi yang tidak bersedia ditulis namanya mengatakan bahwa memang ada indikasi eks. Lokalisasi kembali dipakai tempat prostitusi.

"Iya seperti itu kabar masyarakat disini,"katanya kepada MALANGTIMES, Rabu (11/01). Dia juga mengatakan penutupan yang tidak ditindaklanjuti dengan alih fungsi kawasan akan kembali menumbuhkan lagi hal tersebut.

"Misal kawasan tersebut ditutup terus dialih fungsikan menjadi kawasan apa gitu, saya yakin tidak akan terjadi hal ini,"terangnya.

Sebagai informasi di tahun 2014 ada beberapa lokalisasi yang telah ditutup, yaitu Kali Biru (Kromengan), Suko (Sumberpucung), Embong Miring (Ngantang), Kebobang (Wonosari), Girun (Gondanglegi), Kalikudu (Pujon), dan Sendangbiru (Sumbermanjing Wetan).


Topik

Peristiwa praktek-prostitusi eks-lokalisasi


Bagaimana Komentarmu ?


JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Malang Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Dede Nana

Editor

Redaksi