MALANGTIMES - Malang Corruption Watch (MCW) mendesak Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Batu melanjutkan penyelidikan dugaan korupsi PT BWR.
Kepala Divisi Monitoring Hukum dan Peradilan MCW, Akmal Adi Cahya, mengatakan, sejauh ini belum ada update terkait penanganan kasus PT BWR.
“Pak Anton (tersangka BWR) sudah menyebut nama-nama yang tersangkut korupsi PT BWR,” katanya, usai bertemu dengan Kepala Kejari (Kajari) Kota Batu, beberapa menit lalu.
Bahkan, tersangka mengaku diperintah memberi pinjaman Rp 1 miliar kepada pihak ketiga atas petunjuk Walikota Batu, Eddy Rumpoko. Nyatanya, Kejari belum memeriksa yang bersangkutan hingga sekarang.
Dikatakan, dari beberapa kasus korupsi di Indonesia, praktek korupsi selalu dilakukan berjamaah.
“Kami yakin dalam kasus ini tidak hanya dilakukan aktor tunggal, harusnya ER diperiksa guna menambah fakta-fakta baru,” paparnya.
Sementara itu, Kajari, Sedia Genting, mengaku menunggu petunjuk dari pengadilan. Sebab, prosesnya masih berlangsung.
“Kalau hakim minta dilanjut dan memeriksa lainnya, kami siap saja, termasuk pendiri PT BWR sekalipun,” tukasnya.