Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pendidikan

Bupati Malang Ingatkan PNS Guru Tingkatkan Kedisiplinan

Penulis : Dede Nana - Editor : Lazuardi Firdaus

10 - Nov - 2016, 14:32

 Dr. Rendra Kresna membuka acara Bimtek Penanganan Kasus-kasus Pelanggaran Disiplin PNS di Dinas Pendidikan Kabupaten Malang, Rabu (09/11) sore (Foto: Nana/ MalangTIMES)
Dr. Rendra Kresna membuka acara Bimtek Penanganan Kasus-kasus Pelanggaran Disiplin PNS di Dinas Pendidikan Kabupaten Malang, Rabu (09/11) sore (Foto: Nana/ MalangTIMES)

MALANGTIMES - Munculnya beberapa kasus yang menimpa Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kabupaten Malang dalam kurun waktu 2016 ini, dijadikan momentum bagi seluruh PNS untuk instrospeksi diri dalam melaksanakan tugasnya.
Penekanan kedisiplinan terutama bagi PNS Guru menjadi pokok sambutan Bupati Malang dalam membuka acara Bimbingan Teknis (Bimtek) Penanganan Kasus-kasus Pelanggaran Disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Malang di Hotel Solaris, Rabu (9/11/16) sore dan Kamis (10/11/16).
"Saya mengingatkan kepada seluruh PNS untuk terus meningkatkan disiplin dan mematuhi peraturan Aparatur Sipil Negara (ASN). Sehingga tidak sampai terjerumus dalam kasus-kasus pelanggaran kepegawaian," kata Dr. Rendra Kresna kepada peserta Bimtek yang meliputi  para kepala UPTD TK, SD dan PLS serta Kepala SMPN di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Malang. 
Bung Rendra sapaan akrab Bupati Malang, juga menyampaikan kedisiplinan harus dimulai dari diri sendiri.
‘’Bagaimana kita bisa meningkatkan kedisiplinan untuk meningkatkan pelayanan yang bagus kepada masyarakat, kalau tidak dimulai dari diri sendiri? Masyarakat semakin cerdas untuk menilai kita," katanya yang kembali mengingatkan untuk meningkatkan komitmen dan integritas dalam menjalankan tugas secara sungguh-sungguh.
"Kuncinya adalah disiplin untuk sampai ke sana," imbuhnya.
Acara Bimtek yang digelar oleh Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Malang bertujuan agar para peserta lebih memahami Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 Tentang ASN. 
Selain hal tersebut diharapkan peserta mampu meningkatkan disiplin kerja dan menurunkan angka pelanggaran disiplin PNS, serta peraturan yang mengatur tentang izin perkawinan dan perceraian.
Di kesempatan lain, Bupati Malang juga menyampaikan bahwa Disdik merupakan organisasi besar yang menggerakkan kurang lebih 12 ribu orang.
"Sekian banyaknya orang di Disdik menjadi satu kesatuan, bekerja secara bersama-sama. Karena itu harus memiliki Rule Model atau teladan yang digunakan untuk meningkatkan kinerja," kata Rendra Kresna (10/11).
Lanjutnya, dari mengikuti acara replikasi di Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia (Kemenpan-RB) menegaskan guru itu kini juga sama dengan PNS lainnya.
"Maksudnya, guru juga bekerja delapan jam dalam sehari. Sehingga tidak ada lagi toleransi murid pulang atau libur, kemudian guru juga ikut pulang dan libur. Melainkan harus tetap di kantor sama dengan PNS lainnya," urainya.
Dengan berbagai fasilitas seperti tunjangan profesi yang tidak didapat PNS lainnya, Bupati Malang mengingatkan lagi agar guru lebih memiliki inovasi dan kreasi.
"Tidak ada waktu yang tidak dimanfaatkan oleh guru, harus ada perbaikan-perbaikan,” tegasnya.


Topik

Pendidikan Penekanan-kedisiplinan PNS-Guru


Bagaimana Komentarmu ?


JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Malang Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Dede Nana

Editor

Lazuardi Firdaus