MALANGTIMES - Terkait pungli Suwandi oknum Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Malang yang melakukan pungutan sejumlah uang kepada PNS dsaat mengajukan perpindahan terus berlanjut.
Setelah melakukan pemeriksaan terhadap Bupati Malang Rendra Kresna, Senin (07/11/16), Polres Kota Malang merencanakan akan memanggil 10 saksi lagi dalam pengusutan kasus pungli tersebut.
Baca Juga : Viral Video Warga Beri Semangat kepada Pasien Positif Covid-19
"Kita masih rencanakan akan ada 10 orang lagi yang siap kita panggil untuk dilakukan pemeriksaan," terang Kanit Reskrim Polres Malang Kota AKP Tatang Prajitno Panjaitan.
Totalnya akan ada 18 saksi yang diperiksa dan masih delapan saksi yang sudah dilakukan pemeriksaan. Kanit Reskrim juga menjelaskan, tentang materi pemeriksaan terhadap bupati, terkait kegiatan pungli itu, apakah ada aliran dana ke oknum lain.
"Terkait aliran dana sendiri, dari penuturan korban, mengatakan , bahwa Suwandi meminta itu untuk diberikan kepada saksi-saksi," tandasnya.
Baca Juga : Mokong Keluyuran Malam Hari, Warga Jalani Rapid Test Covid-19 di Tempat
Seperti diketahui hari ini Bupati Malang, Rendra Kresna datang memenuhi panggilan Polres Malang Kota untuk menjalani pemeriksaan terkait kasus pungli Suwandi.