Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Peristiwa

Satu Data Indonesia, Sepi Data Pemerintah Kab/Kota

Penulis : Nana - Editor : Redaksi

18 - Sep - 2016, 13:16

Teten Masduki, Dalam acara Indonesia Data Driven Journalism yang di inisiasi oleh Satu Data Indonesia, AJI dan Jaring (foto www.data.go.id)
Teten Masduki, Dalam acara Indonesia Data Driven Journalism yang di inisiasi oleh Satu Data Indonesia, AJI dan Jaring (foto www.data.go.id)

MALANGTIMES - Amanah Undang-Undang (UU) No. 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik dan diikuti oleh UU No.25 Tahun 2009 Tentang Pelayanan Publik serta UU No. 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan, seluruh data terbuka Indonesia dari kementerian, lembaga/instansi pemerintah dan pemerintah daerah wajib tersedia dan mudah diakses publik.

Baca Juga : Tiga Tenaga Kesehatan Positif Covid-19 di Kota Malang Sembuh

Amanah regulasi tersebut, membuat Unit Kerja Presiden Bidang Pengawasan Pengendalian Pembangunan (UKP-PPP) menginisiasi portal data Indonesia dengan nama www.data.go.id.

Data.go.id adalah portal resmi data terbuka Indonesia sebagai wujud operasionalisasi inisiatif Satu Data. 

"Penggunaan data terbuka dalam satu data Indonesia dapat meningkatkan kemitraan, transparansi, dan akuntabilitas yang diproyeksikan untuk mendukung pembuatan kebijakan yang baik,"kata Prasetya Dwicahya, Analis data terbuka Bank Dunia. 

Selain itu satu data juga sebagai bentuk pemenuhan kebutuhan data publik bagi masyarakat dalam meningkatkan partisipasi masyarakat dalam mengawal pembangunan.

"Jadi, setiap data pemerintahan seharusnya disusun dalam portal ini,"lanjutnya seperti di lansir dalam www.data.go.id, (06/06/2016).

Faktanya, data dalam portal itu sangatlah terbatas, baik dari segi data maupun dalam keterlibatan pemda.

Diisi 32 organisasi, dengan mayoritas kementerian dan lembaga plus 1 pemerintah provinsi DKI Jakarta dan 2 pemda, yaitu Pemerintah Kota Bandung dan Pemerintah Kabupaten Bojonegoro.

Baca Juga : Tanggap Covid-19, Fraksi PKS DPRD Kota Malang Bagikan Ratusan APD ke Petugas Medis

Deputi II Kantor Staf Presiden RI Yanuar Nugroho menyatakan, data belum dihargai sebagai basis pembangunan dan pengambilan kebijakan.

"Belum ada kebijakan disusun berbasis data. Masalahnya dua, substansi data apakah lengkap atau tidak dan bagaimana data ditata,"katanya di Kompas (07/06/2016). 

Jadi jangan heran kalau satu data Indonesia dalam portal www.data.go.id sampai saat ini masih sepi datanya pemerintah provinsi maupun kabupaten/kota, lanjut Yanuar.

Masih dari laman www.data.go.id satu data Indonesia sebenarnya memiliki arti penting yang luas dalam proses kelanjutan pembangunan, informasi terpadu yang nantinya menambah nilai bagi pemerintahan sendiri.

"Ambil contoh Kabupaten Bojonegoro dalam pembangunan pariwisatanya. Seluruh data yang disetor ke satu data Indonesia, akhirnya mampu dibaca oleh banyak orang dibanding hanya diakses di web kabupatennya sendiri. Selain itu pola kebijakan yang dirasa kurang akan langsung terevaluasi oleh leading sektornya, misal kementerian pariwisata,"kataTeten Masduki, saat membuka acara IDDJ 2016 yang diselenggarakan Satu data Indonesia, Aliansi Jurnalistik Indonesia (AJI) dan Jaringan Indonesia Untuk Jurnalisme Investigasi (Jaring).


Topik

Peristiwa Data-Driven-Journalism-2016 Teten-Masduki


Bagaimana Komentarmu ?


JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Malang Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Nana

Editor

Redaksi