MALANGTIMES - Kembali, kesenian tradisional Kabupaten Malang yaitu Wayang Krucil ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) Indonesia oleh Direktur Jenderal Kebudayaan Kementeriaan Pendidikan dan Kebudayaan RI, Direktorat Warisan dan Diplomasi Budaya, Kamis malam (15/09) di Hotel Millenium Sirih, Jakarta.
Baca Juga : Dosen UM yang Sempat Positif Covid-19, Sudah Diperbolehkan Meninggalkan Rumah Sakit
Masuknya Wayang Krucil sebagai WBTB tentunya membuat pelaku, pecinta, pemerhati wayang krucil di Kabupaten Malang bernafas lega.
Seperti diketahui keberadaan wayang krucil seperti ditelan jaman. Posisinya semakin tergusur oleh membanjirnya kebudayaan modern.
Bahkan, pementasannya-pun sulit dijumpai, kecuali dalam acara-acara ritual yang terkait dengan bersih desa dan nadar seperti di Wiloso, Gondowangi Kecamatan Wagir (Baca juga : Wayang Krucil Riwayatmu Kini).
Menurut Danis Setyo, Kepala Desa Gondowangi, Kecamatan Wagir keberadaan dan eksistensi Wayang Krucil saat ini memang sangat memprihatinkan.
“Mungkin, hanya di Desa Gondowangi saja yang masih lengkap Wayang Krucilnya dengan jumlah 75 buah, yang lain saya kira sudah tidak ada. Karena itu, saat Wayang Krucil ditetapkan sebagai WBTB oleh Dirjen Kebudayaan, kami tentunya bangga dan bahagia,”ujarnya yang pernah menelurkan ide duplikasi wayang krucil agar generasi sekarang juga mengenalnya (Baca juga : Menjaga Kesakralan, Pemdes Gondowangi Duplikasi Wayang Krucil).
Selain Wayang Krucil Malangan, seni pertunjukan khas Lumajang berupa kuda yang dapat menari, yaitu Jaran Kencak, berhasil lolos dalam penilaian Tim WBTB.
Kuliner khas Trenggalek yaitu Lodho, adat istiadat Tengger (Entas-entas dan Macek Tengger) serta Kebo Aliyan Using dari Banyuwangi juga menyertai Wayang Krucil Malangan.
Kepala Bidang Budaya, Seni dan Film (BSF) Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Jawa Timur, Hartini, ikut mengawal sidang penetapan tersebut bersama stakeholder lain yaitu Henri Nurcahyo dari Asosiasi Tradisi Lisan (ATL), Jawa Timur.
Baca Juga : Gegara Ahok Diskon BBM untuk Ojol, Said Didu dan Arsul Soni Malah 'Perang' di Twitter
Menurut Hartini, sebetulnya Jatim mengajukan usulan 9 (sembilan) karya budaya, namun yang tiga dinyatakan belum memenuhi syarat, yakni: Upacara Nyanggring Lamongan, Sandhur Tuban dan Jaranan Turangga Yaksa Trenggalek.
“Tidak ada penolakan, bukan gugur, hanya kurang lengkap syaratnya, jadi masih bisa diajukan lagi tahun depan,” ujar Hartini seperti seperti dilansir brangwetan.com.
Penetapan WBTB Indonesia sebagai program Direktorat Warisan dan Diplomasi Budaya Kemendikbud, sudah dimulai tahun 2013 yang menetapkan 77 WBTB dari seluruh Indonesia.
Tahun 2014 meningkat jadi 96, tahun 2015 sebanyak 121. Sementara, tahun ini data yang masuk sebanyak 474 usulan dari seluruh Indonesia, yang lolos seleksi administrasi sebanyak 272, kemudian diteliti lagi kelengkapan dan ketepatannya hingga menjadi 150 WBTB. Angka yang disebut terakhir itulah yang berhasil ditetapkan sebagai WBTB Indonesia dari 34 provinsi.
Penetapan WBTB Indonesia, dikawal ketat oleh para pakar, seperti Pudentia MPSS (UI, Ketua), Muchlis Pa Eni (Sejarawan), Edi Sediawati (Mantan Dirjenbud), Rahayu Supanggah (ISI Surakarta), L. Dyson (Antropolog, Unair), Wiwiek Sipala (Koreografer, IKJ), Gunawan Tjahjono (Arsitek), Linda F Rahmat (Pakar Kuliner) dan sebagainya.
"Upacara penyerahan sertifikat WBTB Indonesia kepada masing-masing provinsi akan dilakukan tanggal 27 Oktober 2016 di Gedung Kesenian Jakarta,"kata Hartini.