MALANGTIMES- Ditemukannya kartu BPJS keehatan palsu yang beredar di Jawa Barat (Jabar) dan pernyataan untuk mengantisipasi peredarannya di Jatim oleh anggota Komisi E DPRD Jatim, M. Eksan mendapat tanggapan dari BPJS Kesehatan Kabupaten Malang.
Eka Pandusetiawan, perwakilan BPJS Kesehatan menyatakan di Kabupaten Malang, kasus kartu palsu BPJS belum ditemukan adanya kasus kartu palsu seperti yang terjadi di Jabar.
"Kita selalu sampaikan kepada masyarakat, baik langsung ataupun memakai alat peraga agar tidak memakai calo dalam mendaftar. Langsung saja ke kantor, baik yang individu maupun yang kelompok," tegas Eka.
Selain sosialisasi tersebut, BPJS Kesehatan juga selalu melakukan koordinasi dengan Pemerintah Daerah apabila ada kasus-kasus seperti itu.
Bahkan saat ada perubahan data kepesertaan karena adanya kebijakan pemerintah , yaitu peserta PBI.
"Seperti tahun ini ada perubahan data kepesertaan BPJS Kesehatan , kami koordinasikan dengan Pemda. Baik data maupun distribusinya. Karena kami tidak memiliki wewenang untuk mengubah data secara sepihak ,"terang Eka.
Selain mengenai beredarnya kasus kartu palsu BPJS, permasalahan lain yang timbul dalam masyarakat adalah mengenai adanya perubahan data penerima Kartu Indonesia Sehat (KIS).
Beberapa perangkat desa di wilayah Kabupaten Malang yang tidak mau disebut namanya menyatakan adanya perubahan data tersebut akan menimbulkan permasalahan di tingkat desa.
"Iya mas kita jadi repot dengan adanya perubahan data penerima KIS. Pemegang KIS yang lama dan sekarang ternyata tidak lagi terdata, tentunya akan kecewa dan marah," ungkap salah satu perangkat desa di wilayah Kepanjen.
Desa berharap perubahan data tersebut, bisa disosialisasikan lebih intensif oleh dinas, badan ataupun instansi terkait. Dalam hal tersebut, BPJS Kesehatan Kabupaten menyatakan ranah perubahan data berada di pemerintahan.
"BPJS Kesehatan hanya menjamin kesehatan dan mendistribusikan kartu. Mengenai data bukan ranah kami," pungkas Eka.