MALANGTIMES – Demi mewujudkan layanan pendidikan bebas korupsi di Kota Malang, pakar pelayanan publik, Dr Siradjuddin, membeberkan sejumlah langkah, dalam diskusi publik di Universitas Widyagama, hari ini.
Baca Juga : Tak Mau Seperti Menara Gading, UIN Malang Aktif Membantu Masyarakat Terdampak Covid-19
Siradjuddin menyebut, langkah terpenting adalah transparansi. “Bukan hanya komite sekolah, harus dibuat bersama guru dan orang tua,” katanya, beberapa menit lalu.
Selanjutnya, yakni partisipasi membangun kepekaan masyarakat, dalam mengawasi penggunaan anggaran.
Yang terakhir, akuntabilitas, dimana setiap unit penyelenggara pelayanan, harus mampu mempertanggungjawabkan keputusan secara moral.
Untuk peserta didik, Siradjuddin, berhara pendidikan anti korupsi harus diberikan gurunya.
Baca Juga : Dampak Covid-19, Beasiswa LPDP ke Luar Negeri Ditunda Tahun Depan
“Seperti program kantin kejujuran, membudayakan kerja tanpa pamrih, itu sangat baik bagi siswa di masa depan,” paparnya.
Jika mengacu UU Pelayanan Publik, semua pelayan harus menyusun dan menetapkan standar pelayanan yang baik.
“Saat penerimaan siswa baru, contohnya, banyak orang tua yang bingung, harus mulai dari mana daftarnya. Itu yang harus dilakukan, sehingga pelayanan bisa transparan,” lanjut Siradjuddin.