Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Peristiwa

Kebakaran di Unisma, Kerugian Diperkirakan Hingga Rp 250 Juta

Penulis : Rizqi Fajar - Editor : Lazuardi Firdaus

22 - Jun - 2016, 22:04

Kondisi di dalam Gedung Usman Mansoer Unisma setelah api berhasil dipadamkan oleh Petugas Pemadam Kebakaran (Rizqi Fajar/MalangTIMES)
Kondisi di dalam Gedung Usman Mansoer Unisma setelah api berhasil dipadamkan oleh Petugas Pemadam Kebakaran (Rizqi Fajar/MalangTIMES)

MALANGTIMES - Tepat ba’da Maghrib sekitar pukul 17.45 WIB Gedung C Usman Mansoer Universitas Islam Malang (Unisma) terbakar. Tepatnya di lantai 1 di sebelah tangga naik ke lantai 2 dan 3.

Baca Juga : Tiga Tenaga Kesehatan Positif Covid-19 di Kota Malang Sembuh

Kebakaran pertama kali diketahui oleh mahasiswa yang saat itu melihat kobaran api di lantai 1. Melihat ada kebakaran, mereka pun melapor kepada petugas keamanan Unisma, atas nama  Rofik.

Mendapati laporan Rofik pun melihatnya dan berusaha  melakukan pemadaman kecil, namun api tidak dapat dipadamkan. Api semakin membesar merembet naik ke lantai 2 dan 3 melalui sela kusen dan banner.

Selanjutnya ia segera menghubungi Polsek terdekat (Polsek Lowokwaru) beserta Pemadam Kebakaran. Pemadam Kebakaran tiba di lokasi sekitar pukul 18.05 WIB. Kebakaran tersebut segera ditangani oleh PMK dan akhirnya api berhasil dipadamkan sekitar pukul 18.55 WIB oleh 4 unit PMK.

Pada pukul 19.15 pihak Rektorat yaitu bapak Prof. Dr. H. Maskuri, M.Si yang  didampingi oleh Kapolsek Lowokwaru melihat lokasi terjadinya kebakaran dari luar gedung.

“Sehari-hari gedung yang terbakar tersebut  merupakan gedung perkuliahan mahasiswa FKIP Unisma. Di sebelah tangga terdapat ruang arsip untuk daftar hadir mahasiswa dan ruang presensi untuk dosen,” urai Maskuri.

Padahal hari esok mahasiswa Unisma mulai UAS, masih belum diputuskan oleh rektor apakah ruang gedung tersebut masih diperbolehkan untuk mahasiswa ujian atau tidak. Karena hal tersebut perlu dikoordinasikan terlebih dahulu dengan pihak kepolisian.

 

Setelah dilakukan olah TKP sementara berupa dokumentasi oleh TIM Inafis Polres Malang Kota, yaitu sebagai berikut. Pada lantai 1 kerusakan parah terjadi di titik pertama api terlihat, terdiri dari dokumen, ac, monitor dan menghanguskan dinding, plafon, panel sirkuit.

Baca Juga : Tanggap Covid-19, Fraksi PKS DPRD Kota Malang Bagikan Ratusan APD ke Petugas Medis

Pada lantai 2 kerusakan lantai, kusen, plafon, beberapa unit AC dan dinding yang terpapar asap. Pada lantai 3 kerusakan terjadi pada lantai, kusen, plafon, AC dan dinding yang terpapar asap.

Pukul 19.20 WIB dilakukan pemasangan garis Polisi pada pintu masuk gedung C tersebut. Dilaporkan bahawa dari kejadian tersebut tidak ditemukan kerugian personil.

Hanya saja kerugian materiil diperkirakan Rp 250 juta rupiah. Penyebab awal kebakaran  diduga korsleting listrik dari ruang absensi yang membakar berkas dokumen. (*)


Topik

Peristiwa kebakaran-unisma


Bagaimana Komentarmu ?


JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Malang Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Rizqi Fajar

Editor

Lazuardi Firdaus