MALANGTIMES - Densus 88 terus melakukan penggeledahan di rumah para terduga teroris, yang Jumat (19/2/2016) malam di tangkap di wilayah Malang.
Sabtu (20/2/2016) Densus 88 melanjutkan penggeledahan di rumah terduga teroris, Achmad Ridho Wijaya, mantan PNS Dishub Kabupaten Malang, di Perum Griya Permata Alam Blok JM-07 Desa Ngijo Kecamatan Karangploso Kabupaten Malang;
Baca Juga : Pasien Positif Covid-19 Meningkat, Polres Malang Ancam Warga yang Tolak Pemakamannya
Penggeledahan ini dilakukan usai melakukan penggeledahan di Green Hills Residence, Bukit Kamboja 1 no 41, yang merupakan rumah Badrodin.
Kapolres Malang, AKBP Yudo Nugroho mengatakan akan melakukan penggeledahan di empat rumah di kawasan Desa Ngijo, Kecematan Karangploso, Kabupaten Malang.
"Ada empat rumah yang akan digeledah," ujar Yudo.
Tampak garis polisi dan penjagaan ketat oleh puluhan anggota Brimob di rumah mantan PNS di lingkungan Kabupaten Malang tersebut.
Ketika ditanya mengenai keterkaitan jaringan teroris di Malang dengan kasus bom di Sarinah beberapa waktu lalu, Yudo mangatakan, terduga teroris ini merupakan jaringan Jakarta, Jawa Barat, dan Jawa Tengah.
Baca Juga : Trending Twitter! Buku Karya Tere Liye Jadi Barang Bukti Aksi Vandalisme Anarko
"Informasinya seperti itu (Jaringan Bom Sarinah), benar atau tidak biar penyelidik nanti yang memutuskan. Sekarang masih proses penyelidikan dan ada lima orang yang ditangkap, dan sempat melarikan diri," kata Yudo.(*)